Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 120: PUKULAN ITU ALTERNATIF TERAKHIR

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 120
PUKULAN ITU ALTERNATIF TERAKHIR

Memukul anak, jika sesuai aturan, diperbolehkan dalam Islam. Namun harus diingat bahwa penggunaan pukulan itu adalah alternatif terakhir. Bila langkah-langkah halus tidak berefek.

Allah ta’ala berfirman,

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ

Artinya: “(Wahai para suami), jika kalian khawatir istri-istri kalian meninggalkan kewajibannya, nasehatilah mereka. Jika tidak taat, kucilkanlah mereka di tempat tidur. Bila tidak mau taat juga, pukullah mereka (tanpa menyakiti)”. QS. An-Nisa’ (4): 34.

Read more