Silsilah Fiqih Pendidikan Anak #98: Anak dan Pendidikan Seksual Bagian 1

Dorongan seksual diciptakan Allah ta’ala dalam diri manusia sebagai salah satu sebab kelangsungan hidup mereka. Allah menjadikan masa tertentu untuk bisa melakukan aktivitas ini; agar kita bisa melanjutkan keturunan. Dorongan seksual adalah fitrah dan sesuatu yang manusiawi, maka jangan disikapi secara negatif berlebihan. Kita perlu bercerita dari hati ke hati dengan anak, tentang dorongan yang mereka rasakan terhadap lawan jenis. Dampingi mereka dan berikan pengarahan. Selanjutnya jaga agar dorongan seksual anak bisa berjalan normal, tanpa ada pembangkit dari luar yang bisa menyebabkan penyimpangan perilaku.

Berikut beberapa arahan global untuk membantu orang tua melakukan edukasi yang benar kepada anak tentang masalah ini. InsyaAllah setelah pembahasan global ini, akan ada perinciannya.

Pertama: Ajarkan pada anak adab meminta izin

Ajarkan pada anak adab meminta izin, baik ketika ingin masuk ke kamar orang tuanya, kamar saudaranya, apalagi rumah orang lain. Memulainya dengan salam, lalu meminta izin masuk.

Jelaskan kepada mereka bahwa ucapan salam itu berbeda dengan meminta izin. Jadi, apabila anak telah mengucapkan salam dan salamnya sudah dijawab, ia harus terlebih dulu meminta izin untuk masuk. Bila pemilik rumah atau penghuni kamar telah mengizinkan, barulah ia boleh masuk. Demikian etika yang dijelaskan dalam QS. An-Nur: 27.

Salam dan meminta izin ini, salah satu tujuannya adalah untuk menjaga pandangan mata agar tidak melihat hal-hal yang tidak selayaknya dilihat, walaupun tidak disengaja.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّمَا جُعِلَ الِاسْتِئْذَانُ مِنْ أَجْلِ البَصَرِ

“Sesungguhnya meminta izin itu diberlakukan dalam rangka untuk menjaga pandangan mata”. HR. Bukhari dan Muslim dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu.

Kedua: Biasakan anak untuk menundukkan pandangan mata

Apabila pandangan tak sengaja saja harus dijaga, apalagi pandangan sengaja terhadap sesuatu yang dilarang agama.

Allah ta’ala berfirman,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ . وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

Artinya: “Katakanlah kepada kaum mukminin, “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada kaum mukminat, “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan kemaluannya”. QS. An-Nur: 30-31.

Perintah menundukkan pandangan mata ini berlaku terhadap lawan jenis yang bukan mahram, baik itu di televisi, internet, HP, majalah, koran, buku dan keseharian kita di dunia nyata.

Biasakan perilaku mulia dalam diri kita sebagai orang tua, sebelum membiasakannya pada anak-anak kita. Bersambung…

@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Dzulqa’dah 1438 / 21 Agustus 2017v

Leave a Comment