Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 112: METODE PEMBELAJARAN ANAK DI RUMAH Bagian 6

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 112

METODE PEMBELAJARAN ANAK DI RUMAH Bag-6

 

Dengan mengetahui metode pembelajaran yang baik, diharapkan proses pendidikan berlangsung setiap waktu, tanpa anak merasa terus digurui dan orang tua tidak merasa terbebani. Di antara metode tersebut:

Kelima: Metode Pembiasaan

Pembiasaan adalah bagian penting pendidikan anak. Anak yang sejak dalam kandungan terbiasa dengan perilaku baik ayah dan ibunya, cenderung akan mudah memahami apa yang baik dan gampang untuk mengerjakannya. Contohnya ketika dibiasakan mendengarkan bacaan al-Qur’an, ia akan cenderung mudah menghafal Qur’an di setiap fase pertumbuhannya. Untuk itu, penting bagi setiap orang tua mengkondisikan buah hati mereka dalam pendidikan yang berdimensi pembiasaan secara konsisten.

Sebaliknya, anak yang terbiasa mendengar lagu, ia akan mudah untuk bisa menyanyi. Dan anak yang terbiasa menonton adegan kekerasan di dalam film, juga potensial menjadi agresif memukul teman-temannya.

Contoh lain: anak-anak perempuan bila sejak kecil dibiasakan menggunakan jilbab, insyaAllah akan memudahkannya kelak memahami dan mengamalkan syariat menutup aurat.

Sekarang, ketika kita saksikan seorang wanita dengan begitu mudahnya keluar rumah tanpa jilbab, hampir bisa dipastikan karena masa kecilnya tidak terbiasa menggunakan jilbab. Ditambah kala dewasa, masih belum memahami konsep wajibnya memakai jilbab.

Dengan demikian, maka kebiasaan positif harus diupayakan. Ingat, kebiasaan bisa membangun dan menentukan masa depan. Orang sukses dan orang gagal, seringkali ditentukan oleh kebiasaan.

Oleh karena itu, penting kita memahami mengapa sholat harus lima kali dalam 24 jam sepanjang hayat, dan mengapa dzikir harus diamalkan sebanyak-banyaknya. Membaca al-Qur’an mesti berulang-ulang, bahkan dihafal dan dibaca di berbagai tempat dan aktivitas. Salah satu maknanya adalah pembiasaan.

Karena anak adalah peniru ulung dalam kehidupan, maka pembiasaan baik yang ditanamkan kepada buah hati, mesti dibarengi dengan keteladanan dari kedua orang tua. Tidak mungkin anak akan rajin membaca al-Qur’an, jika orang tuanya tidak memberikan keteladanan membaca al-Qur’an secara ajeg.

Demikian pula, tidak mungkin anak akan membatasi diri dari melihat tontonan televisi, jika kedua orang tuanya justru sangat hobi menonton sinetron.

Seperti dalam hal sholat, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Suruhlah anak-anakmu mengerjakan sholat ketika mereka berumur tujuh tahun. Pukullah mereka jika mereka meninggalkan sholat saat usianya telah mencapai sepuluh tahun. HR. Bukhari dan Muslim.

Hadits di atas memberikan sebuah petunjuk tentang pentingnya pembiasaan anak melakukan kebaikan. Konkretnya dalam hal mendirikan sholat.

Jika anak telah dibiasakan sejak umur 7 tahun melakukan shalat dengan baik dan berjalan lancar, maka umur 10 tahun akan terbiasa alias otomatis mengerjakannya. Tetapi jika masih belum otomatis, maka ada yang salah, sehingga perlu dievaluasi. Tidak kemudian serta-merta anak dihajar. Pemicu perilaku buruk ini adalah karena memahami teks hadits secara parsial.

Pekerjaan rumah orang tua berikutnya setelah pembiasaan, adalah berusaha memahami apakah buah hati sudah bisa diajak berpikir atau belum?

Jika sudah saatnya, maka hendaklah mereka mendapatkan pendidikan tahap berikutnya. Yakni tentang makna, motivasi, alasan, fungsi dan manfaat dari sebuah ibadah atau kebiasaan baik. Sehingga anak menjadi paham, kemudian tergerak dengan sendirinya untuk mengamalkan atau membiasakan segala kebaikan di dalam kehidupannya.

@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 14 Sya’ban 1439 / 30 April 2018

Leave a Comment